Jakarta (KABARIN) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 di tiga kementerian strategis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan.
Dalam keterangan resmi BPK yang diterima di Jakarta, Rabu, pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.
Anggota IV BPK Haerul Saleh mengatakan, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada masalah serius dalam penyajian laporan keuangan di masing-masing kementerian. Pasalnya, hasil audit di tingkat kementerian dan lembaga akan berpengaruh langsung terhadap opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
“Penting untuk segera memperbaiki sejumlah potensi permasalahan dalam penyajian laporan keuangan pada ketiga Kementerian dimaksud, karena hasil pemeriksaan atas LK setiap kementerian/lembaga merupakan dasar penetapan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP),” kata Haerul saat memulai entry meeting.
Haerul juga menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kelancaran audit sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi antara BPK dan pihak kementerian.
Ia berharap para menteri bisa menginstruksikan jajarannya untuk aktif membangun komunikasi dan kooperatif selama pemeriksaan. Apalagi, BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Menanggapi hal tersebut, para menteri menyatakan siap mendukung penuh proses pemeriksaan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya pada prinsip keterbukaan dan mendukung langkah BPK dalam melakukan audit.
Komitmen serupa juga disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Keduanya menyatakan siap membuka akses data dan memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung.
Dukungan ini diberikan untuk memastikan kesiapan data, kelancaran proses audit, serta efektivitas koordinasi antara tim BPK dan jajaran kementerian terkait. Dengan begitu, pemeriksaan diharapkan bisa berjalan lancar dan hasilnya bisa menjadi bahan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah ke depan.
Sumber: ANTARA