Jakarta (KABARIN) - Polisi Seoul membentuk tim antiteror khusus buat ngejaga keamanan konser comeback BTS di Gwanghwamun, Korea Selatan.
Dilansir dari Joongang Daily pada Senin (9/2) waktu setempat, Park Jeong Bo selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyampaikan bahwa tim yang ditugaskan merupakan 13 tim kejahatan kekerasan dari sembilan kantor polisi dan menempatkan unit polisi khusus untuk memeriksa keberadaan bahan peledak dan mengidentifikasi individu yang mencurigakan di area tersebut.
Pihak berwenang bakal membagi area konser jadi empat zona yang disebut inti, panas, hangat, dan dingin dalam bahasa Korea sesuai kepadatan kerumunan. Zona-zona itu lagi dibagi lagi jadi 15 bagian dengan seorang perwira tingkat superintendan senior yang mengawasi pengendalian kerumunan di tiap bagian.
Polisi juga bakal mantau komunitas daring buat ngecek postingan yang mengancam, dengan tim investigasi siber khusus yang melakukan pengawasan daring sepanjang waktu.
Tujuannya buat nyiapin kemungkinan gangguan, kekerasan, atau serangan teroris.
Polisi awalnya memperkirakan sekitar 230 ribu orang bakal berkumpul di panggung pertunjukan di utara Woldae yang jadi platform batu yang pernah dipakai untuk upacara kerajaan di dekat Gwanghwamun dan Daehanmun Istana Deoksu, tapi jumlahnya bisa nambah sampai 260 ribu.
“Kami bersiap berdasarkan asumsi bahwa jumlah maksimum orang dapat berkumpul,” katanya.
Agensi band dan penyelenggara konser HYBE udah bilang bakal ngedrop 3.553 personel keamanan, tapi polisi minta mereka tingkatin langkah-langkah keamanan sesuai prinsip penanggung jawab membayar, yang bikin tanggung jawab utama untuk manajemen acara tetap ada di penyelenggara.
"Tergantung pada kondisi di lokasi, kami mungkin akan meminta lebih banyak personel keamanan tambahan. Kerumunan besar dapat meluber ke jalan raya, jadi kita harus mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk melindungi keselamatan publik," ujar Park.
Polisi juga bakal ajukan tuntutan sesuai Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi dan undang-undang penghalangan bisnis buat mereka yang pakai program makro buat pesan tiket gratis secara nggak adil atau ganggu penjualan tiket sampai server gagal.
Sumber: Korea Joongang Daily