Perempuan Tak Harus Sempurna, yang Penting Didukung Biar Tetap Berdaya

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menegaskan bahwa perempuan tidak dituntut untuk menjadi sosok yang sempurna. Yang jauh lebih penting, perempuan perlu mendapat dukungan agar tetap berdaya, sejahtera, dan bisa menjalani perannya dengan baik, baik di rumah maupun di tempat kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis. Seminar itu membahas realita peran ganda perempuan yang bekerja dan sudah berumah tangga.

"Perempuan yang bekerja itu mempunyai tantangan seperti pengasuhan anak, pekerjaan domestik yang masih harus dikerjakan oleh perempuan hingga beban mental yang dihadapi, yang tak terlihat tetapi sebenarnya terasa untuk para perempuan," kata dia.

Berdasarkan data ketenagakerjaan di DKI Jakarta pada 2025, partisipasi angkatan kerja perempuan naik sekitar 1,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 52,19 persen. Jika dihitung, jumlah perempuan pekerja di Jakarta kini hampir menyentuh angka 2,3 juta orang dan diperkirakan terus bertambah ke depannya.

Melihat kondisi itu, Dwi menilai perlu ada ekosistem yang benar-benar mendukung perempuan agar bisa menjalankan perannya secara maksimal, tanpa harus mengorbankan kodratnya sebagai perempuan.

Salah satu kuncinya adalah keterlibatan laki-laki atau suami dalam urusan pengasuhan anak dan pekerjaan rumah tangga. Pemerintah pun mendorong peran ayah melalui gerakan "Ayah Mengambil Rapor", yang bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pola pengasuhan anak.

"Pengasuhan bersama bagi para ayah bukan sifatnya membantu ibu tetapi menjadi tanggung jawab anak. Jadi, tumbuh kembang anak, keharmonisan keluarga, produktif di tempat kerja merupakan tanggung jawab," kata Dwi.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan berbagai kebijakan untuk mendukung perempuan bekerja. Mulai dari instruksi gubernur soal penyediaan ruang laktasi di gedung perkantoran, edaran pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, imbauan penyediaan tempat penitipan anak ramah anak di kantor, hingga penerapan fleksibilitas jam kerja.

"Ini bagaimana kita bisa menciptakan ekosistem yang mendukung agar semua pekerja terutama perempuan bisa menjalankan perannya dengan optimal tanpa kehilangan kesempatan untuk memberikan perhatian dan pengasuhan anak," kata Dwi.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka