Kabupaten Bogor (KABARIN) - Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, meminta BPJS Kesehatan menyiapkan mekanisme transisi agar masyarakat rentan tetap mendapat layanan kesehatan saat pemutakhiran data sosial nasional berlangsung.
“BPJS harus diberikan waktu mempersiapkan mekanisme transisi sosial yang memadai, seperti sosialisasi tiga bulan sebelum terjadi perubahan data dan masa tenggang tiga bulan setelahnya di mana kepesertaan PBI tetap aktif walau ada pemutakhiran,” ujar Ravindra di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ravindra menjelaskan permintaan itu telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan pada Rabu (11/2) terkait pembaruan data penerima bantuan iuran dan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan.
Menurut dia, pemutakhiran data terpadu sosial ekonomi nasional perlu disertai skema transisi yang jelas supaya peserta tidak langsung kehilangan status kepesertaan aktif.
Ravindra menekankan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan dan masa transisi harus disertai asistensi reaktivasi kepesertaan bagi masyarakat rentan. Proses ini melibatkan kolaborasi lintas wilayah mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW supaya perubahan data tidak mengganggu layanan kesehatan.
Selain itu, Ravindra menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan di tengah prediksi defisit yang diperkirakan mencapai rata-rata 69,5 persen pada 2024–2026 meski pendapatan meningkat.
Dia menekankan BPJS perlu menurunkan biaya per anggota per bulan tanpa menaikkan premi dan mempertimbangkan alternatif pendanaan seperti mekanisme pembayaran fleksibel bagi peserta mandiri, cukai kesehatan, dana abadi, dan sumber sah lainnya sesuai peraturan.
Ravindra juga menyoroti ketimpangan beban layanan kesehatan yang masih tertumpu pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dan menilai penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi kunci untuk menekan biaya layanan.
“Peningkatan pemanfaatan FKTP penting agar penyakit bisa ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi penyakit katastropik mengingat pengeluaran BPJS pada FKTL sembilan kali lipat dibandingkan FKTP pada 2025,” kata dia.
Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sekitar 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 3.194 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di seluruh Indonesia.
Sumber: ANTARA