BPS: Telur, Cabai Rawit, hingga Daging Ayam Picu Kenaikan Harga

waktu baca 3 menit

Kalau kita perhatikan dari IPH, mayoritas adalah cabai rawit, daging ayam ras, lalu ada beberapa telur ayam ras

Jakarta (KABARIN) - Harga sejumlah bahan pokok mulai menunjukkan kenaikan di berbagai daerah pada awal Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, bawang merah, hingga cabai rawit menjadi komoditas yang paling banyak mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan ada tiga provinsi yang mengalami kenaikan IPH tertinggi pada minggu pertama Maret, yaitu DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Barat.

DKI Jakarta tercatat mengalami kenaikan IPH sebesar 3,39 persen. Sementara itu, Nusa Tenggara Barat naik 2,67 persen dan Sulawesi Barat meningkat 1,41 persen. Ketiga wilayah tersebut menjadi daerah dengan lonjakan IPH tertinggi menjelang periode Lebaran.

"Kalau kita perhatikan dari IPH, mayoritas adalah cabai rawit, daging ayam ras, lalu ada beberapa telur ayam ras," ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Jika dilihat lebih rinci, di Provinsi DKI Jakarta kenaikan IPH dipicu oleh naiknya harga daging ayam ras, bawang merah, serta cabai rawit. Sementara di Nusa Tenggara Barat, kenaikan dipengaruhi oleh cabai rawit, daging sapi, dan bawang merah.

Di Sulawesi Barat, lonjakan IPH didorong oleh kenaikan harga daging ayam ras, ikan kembung, serta cabai rawit.

BPS juga mencatat tren kenaikan harga bahan pangan di wilayah lain. Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH sebagian besar dipicu oleh naiknya harga daging ayam ras dan daging sapi.

Sementara di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Komoditas yang paling berpengaruh di wilayah ini antara lain cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi.

Untuk wilayah di luar Pulau Sumatera dan Jawa, komoditas yang paling sering menyumbang kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Salah satu daerah dengan IPH tertinggi di kategori ini adalah Kabupaten Lombok Timur.

BPS juga memberi perhatian khusus pada kenaikan harga telur ayam ras yang terjadi di banyak daerah.

"Maka yang perlu memperoleh perhatian adalah kenaikan dari telur ayam ras, yang jumlah kabupaten/kota sampai saat ini ada 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH," kata Amalia.

Selain telur, cabai rawit juga menjadi komoditas yang perlu diwaspadai karena mengalami kenaikan harga di 177 kabupaten/kota. Komoditas lain seperti daging ayam ras dan bawang merah juga perlu dipantau karena tren kenaikannya mulai meluas di berbagai daerah.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional hingga 6 Maret 2026 atau pada minggu pertama Maret menunjukkan sejumlah komoditas sudah berada di atas harga acuan.

Telur ayam ras tercatat berada di angka Rp32.475 per kilogram, lebih tinggi dari harga acuan pembelian sebesar Rp30.000. Harga cabai rawit bahkan mencapai Rp71.429 per kilogram, melampaui harga acuan Rp57.000.

Sementara itu, daging ayam ras tercatat di kisaran Rp41.181 per kilogram, sedikit di atas harga acuan Rp40.000. Adapun bawang merah berada di angka Rp41.906 per kilogram, juga lebih tinggi dibandingkan harga acuan sebesar Rp41.500.

Dengan tren kenaikan harga ini, pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan terus memantau pergerakan harga bahan pokok agar inflasi tetap terkendali, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti Lebaran.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka