FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel Usai Aduan Palestina di Kongres

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Federasi sepak bola dunia FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel atau Israel Football Association setelah adanya laporan dari Palestine Football Association dalam Kongres FIFA ke 74.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, Palestina melaporkan adanya dugaan perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak Israel. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh komisi terkait di FIFA.

Komisi Disiplin FIFA menilai bahwa Israel telah melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan aturan disiplin FIFA yang mengatur perilaku ofensif serta tindakan diskriminasi dan pelecehan.

Sebagai hasilnya, FIFA menjatuhkan beberapa bentuk sanksi yang mencakup denda, peringatan, serta kewajiban menjalankan program pencegahan diskriminasi sesuai arahan komisi disiplin.

Israel dikenakan denda sebesar 150.000 franc Swiss, disertai peringatan resmi. Selain itu, mereka diwajibkan menjalankan rencana pencegahan yang telah ditetapkan.

Dalam ketentuan tersebut, Israel diminta menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di area yang terlihat jelas dalam tiga pertandingan kandang resmi FIFA level A, yang juga harus dipasang bersama logo asosiasi sepak bola mereka.

FIFA juga memberi tenggat waktu 60 hari bagi Israel untuk mengalokasikan sebagian dana dari denda tersebut guna menyusun rencana komprehensif dalam menangani dan mencegah diskriminasi. Program tersebut harus mencakup pembaruan sistem, protokol, pengawasan, serta kampanye edukasi yang berlangsung selama satu musim penuh di stadion maupun saluran resmi.

Sisa denda wajib dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

Meski demikian, Israel masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan ini melalui Komisi Banding FIFA.

Sumber: ANTARA

TAG:
Bagikan

Mungkin Kamu Suka