Palestina diakui 4 negara Veto DK PBB, tinggal AS yang masih bersikukuh

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Empat dari lima negara besar yang punya kursi tetap sekaligus hak veto di Dewan Keamanan PBB sekarang resmi mengakui Palestina sebagai negara. Mereka adalah Tiongkok, Rusia, Prancis, dan Inggris. Dengan begitu, cuma Amerika Serikat yang sampai sekarang masih belum ikutan.

Isu ini makin panas setelah serangan militer Israel bikin krisis kemanusiaan di Gaza. Yang bikin kaget, Inggris dan Prancis yang biasanya lebih deket ke Israel, kali ini justru bikin langkah bersejarah dengan menyatakan pengakuan pada Palestina.

Langkah ini jadi sinyal kuat bahwa dukungan internasional buat Palestina makin luas. Buat banyak pihak, pengakuan empat negara veto ini adalah titik balik penting dalam perjuangan rakyat Palestina.

Prancis akhirnya resmi mengakui Palestina lewat pernyataan Presiden Emmanuel Macron dalam konferensi solusi dua negara pada 22 September. Ia bahkan menegaskan lagi pengakuan itu di Sidang Umum PBB. Inggris pun menyusul pada 21 September lewat pernyataan Perdana Menteri Keir Starmer yang bilang negaranya ingin menghidupkan kembali harapan perdamaian lewat solusi dua negara.

Sementara itu, Tiongkok sebenarnya sudah dukung Palestina sejak 1988. Mereka konsisten mendorong solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Rusia pun sama, sejak era Uni Soviet tahun 1988 sudah mengakui Palestina, dan sampai sekarang sikap itu masih dipegang.

Nah, tinggal Amerika Serikat yang tetap menolak mengakui Palestina. Donald Trump yang kini menjabat presiden justru memperkuat dukungan ke Israel. Meski begitu, ia sempat menawarkan rencana berisi 20 poin buat mengakhiri konflik Gaza. Salah satu poinnya soal gencatan senjata, pembebasan sandera, dan janji warga Gaza tidak akan dipaksa keluar dari wilayahnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka