PP Tunas Dorong Lingkungan Digital Lebih Aman untuk Tumbuh Kembang Anak

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - BKKBN menegaskan bahwa aturan baru terkait perlindungan anak di dunia digital dirancang untuk memastikan anak-anak bisa berkembang di lingkungan online yang lebih aman dan sehat.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas bukan bertujuan membatasi akses teknologi bagi anak, melainkan memberi perlindungan saat mereka beraktivitas di ruang digital.

“PP Tunas bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan untuk memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka," ujar Budi.

Ia menilai perkembangan teknologi saat ini berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi.

"Ruang digital saat ini tidak sepenuhnya dirancang untuk pengasuhan anak. Tanpa regulasi yang kuat dan keterlibatan aktif orang tua, anak-anak kita sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya, kecanduan, hingga gangguan kesehatan mental," katanya.

Budi juga mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak terlalu bebas mengakses internet tanpa pengawasan. Pasalnya, paparan digital berlebihan bisa berdampak pada konsentrasi, perkembangan, hingga kesehatan mental anak.

Selain itu, risiko seperti perundungan siber, eksploitasi digital, dan interaksi tidak aman di dunia maya juga semakin meningkat jika tidak diantisipasi dengan baik.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab, termasuk menerapkan pembatasan akses sesuai usia dan menghadirkan sistem yang lebih ramah anak.

Di sisi lain, literasi digital juga diperkuat melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, serta pengawasan terhadap konten online akan diperketat.

Budi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, hingga penyedia platform menjadi kunci agar kebijakan ini bisa berjalan efektif.

"Para Penyuluh Keluarga Berencana harus aktif memberikan penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan kepada keluarga terkait masalah ini," ucap Budi Setiyono.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka