Jakarta (KABARIN) - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Dirjen Alex di Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menjelaskan, jika dalam waktu 7 hari kerja Wikimedia belum juga melakukan pendaftaran PSE, maka pemerintah dapat mengambil tindakan berupa pemblokiran layanan, termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons.
Langkah tersebut diambil karena sebelumnya pemerintah sudah memberikan waktu perpanjangan kepada Wikimedia sejak tahun lalu untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Menurut Alex, pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar segera melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.
Kini pemerintah memberikan batas waktu terakhir selama 7 hari untuk penyelesaian proses tersebut.
Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan apabila kewajiban tidak dipenuhi meski sudah diberikan waktu panjang.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” kata Alex.
Ketentuan PSE sendiri merupakan kewajiban bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun asing, sebagai bentuk legalitas dan perlindungan data pengguna.
Aturan ini tercantum dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa platform yang tidak mendaftar dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan akses.
Alex juga menegaskan bahwa pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan berlaku setara untuk semua platform, termasuk layanan nirlaba seperti Wikimedia Foundation.
Ia menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi ekosistem digital di Indonesia.
Berikut linimasa evaluasi kepatuhan PSE Wikimedia Foundation:
- 14 November 2025 : Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat
- 21 November 2025 : Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 1 Desember 2025 : Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 6 Januari 2026 : Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026
- 28 Januari 2026 : Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir
- 28 Januari 2026 - 25 Februari 2026 : Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran
- 25 Februari 2026 : Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org
- 7 April 2026 : Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE
- 9 April 2026 : Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
- 13 April 2026 : Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat
- 15 April 2026 : Kemkomdigi berikan perpanjangan waktu terakhir, yaitu selama 7 hari, apabila tidak mendaftar maka akan diblokir
Sumber: ANTARA