Song Min-ho WINNER Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Jaksa menuntut artis Song Min-ho atau Mino dari grup K-pop WINNER hukuman 18 bulan penjara karena dinilai lalai menunaikan kewajiban menjalankan tugas sebagai agen pelayanan sosial pada Selasa (21/4).

Menurut warta Kantor Berita Yonhap pada Selasa (21/4), Mino dinilai gagal memenuhi kewajiban sebagai petugas layanan sosial di sebuah fasilitas di Seoul bagian barat dari Maret 2023 hingga Desember 2024, antara lain karena tidak hadir untuk bertugas selama lebih dari 100 hari secara tidak berturut-turut.

Dalam sidang pertama kasus tersebut di Pengadilan Distrik Seoul Barat, Korea Selatan, jaksa menyampaikan bahwa penyanyi sekaligus rapper itu absen bertugas dalam jangka lama dan secara efektif tidak melaksanakan tugasnya.

Mino, yang hadir dalam persidangan, mengakui semua tuduhan dan mengemukakan harapan untuk melaksanakan tugasnya lagi jika diberi kesempatan.

"Sebagai seseorang yang dicintai banyak orang, saya merasa menyesal telah menunjukkan sisi memalukan dari diri saya alih-alih memberi contoh," katanya.

Mino mengatakan bahwa perjuangannya menghadapi gangguan bipolar dan kepanikan tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk tidak menunaikan tugas.

"Jika diberi kesempatan untuk mengabdi lagi, ingin dengan setia memenuhinya hingga akhir," katanya.

Semua pria Korea Selatan yang sehat jasmani diwajibkan menjalankan tugas wajib militer setidaknya selama 18 bulan.

Individu yang tidak memenuhi persyaratan dapat dibebaskan dari tugas atau harus menjalankan tugas dinas alternatif seperti pelayanan sosial.

Sumber: Yonhap

Bagikan

Mungkin Kamu Suka