Magelang (KABARIN) - Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Turbo mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyampaikan hal tersebut di Magelang, Sabtu, usai menjadi narasumber pada kegiatan di Akademi Militer.
Menurut Bahlil, pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi, sementara BBM nonsubsidi yang umumnya digunakan oleh kalangan mampu dan sektor industri disesuaikan dengan dinamika pasar global.
Harga Pertamax Turbo tercatat naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.
Selain itu, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga tergolong BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan konsumen dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Terkait potensi eksplorasi migas, Bahlil menuturkan prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, dimulai dari tender wilayah kerja atau blok migas.
Setelah perusahaan memenangkan tender, kegiatan dilanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber daya yang tersedia.
Pemerintah, lanjut dia, memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.
Sumber: ANTARA