Jakarta (KABARIN) - Penyintas kekerasan seksual tidak semestinya menanggung beban rasa malu atas tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku. Sejumlah kajian psikologi menunjukkan, korban justru kerap memikul rasa malu dan bersalah yang lebih besar dibandingkan pelaku itu sendiri.
Mengutip Psychology Today, kasus Jeffrey Epstein menjadi salah satu contoh yang menggambarkan bagaimana para penyintas harus hidup berdampingan dengan trauma selama bertahun-tahun, sementara laporan mereka pada awalnya tidak selalu mendapat respons yang memadai dari aparat penegak hukum.
Trauma akibat kekerasan seksual juga tidak terbatas oleh waktu; dampaknya dapat muncul kembali kapan saja, dipicu oleh hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa tersebut, seperti suara, aroma, atau situasi tertentu.
Sebagian korban Epstein diketahui masih berusia sekitar 13 hingga 14 tahun saat mengalami kekerasan seksual. Pada masa tersebut, remaja masih berada dalam tahap perkembangan penting, baik secara neurologis, fisik, psikologis, maupun sosial. Karena itu, hukum di banyak negara menetapkan bahwa individu di bawah 18 tahun belum dianggap mampu memberikan persetujuan seksual secara sah.
Dampak kekerasan seksual pada usia remaja dapat memengaruhi perkembangan jangka panjang seseorang. Trauma yang dialami dapat mengubah arah kehidupan secara signifikan dibandingkan kondisi tanpa pengalaman kekerasan tersebut.
Secara psikologis, korban kerap berada dalam situasi penuh ketakutan, kebingungan, dan ketidakpastian. Apabila pelaku adalah orang yang dikenal atau dipercaya, rasa aman korban dapat runtuh. Tidak sedikit pula penyintas yang menyalahkan diri sendiri, menekan emosi, atau bahkan menyangkal peristiwa yang terjadi, yang kemudian dapat memicu masalah kepercayaan diri dan hubungan sosial di masa depan.
Sejumlah penelitian menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan seksual pada remaja. Studi Finkelhor, Shattuck, Turner, dan Hamby (2014) mencatat, sekitar 26,6 persen anak perempuan usia 17 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan atau pelecehan seksual sepanjang hidupnya, meningkat dari 16,8 persen pada usia 15 tahun.
Penelitian lain juga menemukan bahwa remaja penyintas kekerasan seksual memiliki risiko lebih tinggi mengalami reviktimisasi, gangguan kesehatan mental, percobaan bunuh diri, masalah relasi, hingga kesulitan ekonomi di kemudian hari. Dalam banyak kasus, kondisi tersebut berkaitan erat dengan rasa malu dan bersalah yang mendalam.
Temuan terbaru menunjukkan bahwa penyintas sering kali merasakan beban rasa malu dan bersalah yang lebih besar dibandingkan pelaku. Selain itu, sebagian besar korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut, dan lebih memilih bercerita kepada teman sebaya dibandingkan orang dewasa.
Dalam konteks kasus Epstein, para penyintas dinilai menunjukkan keberanian dengan mengalihkan tanggung jawab dan rasa malu kepada pihak yang sebenarnya bertanggung jawab, yaitu pelaku kekerasan itu sendiri.
Sumber: Psychology Today