Trump Berencana Ajukan Perpanjangan Operasi Militer terhadap Iran

waktu baca 2 menit

Washington (KABARIN) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut berpeluang meminta perpanjangan waktu kepada Kongres untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran, menjelang batas waktu 60 hari tanpa persetujuan legislatif.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Eurasia Center, Letnan Kolonel Purnawirawan Angkatan Darat AS Earl Rasmussen, kepada RIA Novosti, Rabu (29/4).

"Trump berada dalam situasi tanpa pilihan menguntungkan, tetapi berusaha mencari jalan keluar. Ia kemungkinan akan meminta perpanjangan tambahan," kata Rasmussen.

Menurut ketentuan War Powers Resolution, operasi militer yang berjalan lebih dari 60 hari tanpa persetujuan Kongres harus dihentikan atau mendapat legitimasi resmi. Presiden juga memiliki opsi perpanjangan 30 hari dengan pemberitahuan tertulis.

Rasmussen menyebut, tenggat operasi militer AS akan mencapai 60 hari pada 1 Mei sejak Trump menyampaikan laporan kepada Kongres terkait operasi tersebut.

Ia menilai keputusan penarikan pasukan berpotensi menimbulkan dampak politik negatif, sementara kelanjutan operasi dapat memperburuk situasi di lapangan.

"Jika Trump menarik pasukan, itu tidak akan terlihat baik secara politik. Ia mungkin akan melanjutkan ancamannya, tetapi hasilnya kemungkinan lebih buruk," ujarnya.

Rasmussen juga mendorong agar Trump menghentikan operasi militer dan mengakui bahwa keputusan menyerang Iran merupakan kesalahan, meski terdapat tekanan dari Israel maupun sebagian elite politik Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada 28 Februari, AS bersama Israel melancarkan serangan ke Iran yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan. Kedua pihak kemudian menyepakati gencatan senjata sementara pada 7 April, namun pembicaraan lanjutan di Islamabad tidak menghasilkan kesepakatan.

Sejak 13 April, AS juga disebut memberlakukan blokade terhadap jalur pelayaran menuju pelabuhan Iran di kawasan Selat Hormuz.

Sumber: SPU

Bagikan

Mungkin Kamu Suka