KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA hari ini,
Yogyakarta (KABARIN) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu, akibat dampak evakuasi dan normalisasi jalur di Bekasi Timur, Jawa Barat.
"KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA hari ini," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Yogyakarta, Rabu.
Feni menjelaskan, pembatalan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian operasional agar proses pemulihan jalur dapat berjalan lebih cepat dan aman.
Sejumlah KA yang terdampak pembatalan di wilayah Daop 6 Yogyakarta antara lain KA 267 Banyubiru relasi Solo Balapan–Semarang Tawang, KA 268 Banyubiru relasi Semarang Tawang–Solo Balapan, KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar, serta KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasarsenen.
Selain itu, turut dibatalkan KA 251 Jayakarta relasi Pasarsenen–Surabaya Gubeng dan KA 252B relasi Surabaya Gubeng–Pasarsenen, KA 245B Majapahit relasi Pasarsenen–Malang dan KA 246B relasi Malang–Pasarsenen, serta KA 103B Bogowonto relasi Pasarsenen–Lempuyangan dan KA 104B relasi Lempuyangan–Pasarsenen.
Perjalanan KA lainnya yang juga dibatalkan meliputi KA Tambahan Yogyakarta–Gambir serta Gambir–Yogyakarta, dan KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen serta Pasarsenen–Jombang.
"Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI," ujarnya.
Feni menambahkan, KAI saat ini masih melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk mempercepat pemulihan jalur agar operasional kembali normal.
Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian dana atau refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI, dengan batas waktu hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.
"KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6," kata Feni, seraya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada penumpang.
Sumber: ANTARA