Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya telah memeriksa 36 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, puluhan saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari korban, warga sekitar, hingga pihak operasional perkeretaapian dan instansi terkait.
“Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Rinciannya, 11 saksi merupakan korban, delapan saksi dari sekitar lokasi kejadian, delapan dari pihak operasional perkeretaapian, empat dari instansi terkait, tiga pelapor, serta dua orang dari pihak Taksi Green SM, yakni pengemudi dan staf operasional.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi Taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, bersama Pusat Laboratorium Forensik pada Kamis (7/5).
Penyidik turut melakukan langkah lanjutan seperti koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, serta pengajuan penyitaan barang bukti dan pembuatan sketsa tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi ketika sebuah taksi Green SM dilaporkan mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan, sebelum akhirnya tertabrak KRL yang melintas.
Insiden tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Sumber: ANTARA