jumlah ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025
Jakarta (KABARIN) -
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,24 juta orang pada Februari 2026, dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang.
Angka tersebut menurun sekitar 35 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang, di mana jumlah ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2026 tercatat sebesar 147,67 juta orang.
Amalia memaparkan, penurunan jumlah pengangguran tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di level 4,68 persen pada Februari 2026, turun 0,08 persen basis poin dibandingkan Februari 2025.
Berdasarkan wilayahnya, TPT di perkotaan tercatat sebesar 5,60 persen, menurun dari 5,73 persen pada Februari 2025. Adapun TPT di perdesaan sebesar 3,20 persen, lebih rendah dibandingkan 3,33 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan penyerapan tenaga kerja sejauh ini masih didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri, yang secara total menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional.
Selain itu, jumlah penduduk yang bekerja baik di sektor formal maupun informal mengalami peningkatan dalam periode Februari 2025 hingga Februari 2026.
Pekerja formal meningkat dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang, sementara pekerja informal naik dari 86,58 juta orang menjadi 87,74 juta orang.
Sebagai informasi, mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu sudah termasuk dalam kategori penduduk bekerja.
BPS membagi penduduk bekerja ke dalam tiga kategori, yaitu pekerja penuh waktu (minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (kurang dari 35 jam per minggu dan tidak mencari pekerjaan lain), serta setengah pengangguran (bekerja 1-34 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan).
Pada Februari 2026, proporsi pekerja penuh tercatat sebesar 66,77 persen, pekerja paruh waktu 25,97 persen, dan setengah pengangguran 7,27 persen. Proporsi pekerja penuh tersebut meningkat dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 66,19 persen.
Sumber: ANTARA