Soal Jusuf Kalla, kemarin sudah kami klarifikasi. Kami masih kumpulkan bukti
Jakarta (KABARIN) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan penyebaran berita bohong.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Ia mengatakan:
“Soal Jusuf Kalla, kemarin sudah kami klarifikasi. Kami masih kumpulkan bukti,” kata Wira.
Terkait pemanggilan terlapor, ia juga menyampaikan:
“Belum (dipanggil, red.) karena habis itu saksi-saksi dulu,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami bukti digital dan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Untuk bukti digitalnya, kami akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya, nanti kami koordinasikan,” katanya.
Sebelumnya, laporan tersebut diajukan oleh Jusuf Kalla terkait dugaan pernyataan yang dianggap merugikan dirinya, termasuk tuduhan pendanaan terhadap pihak tertentu dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penyidik menegaskan proses masih berjalan dan fokus saat ini adalah penguatan alat bukti serta pemeriksaan saksi sebelum pemanggilan pihak terlapor dilakukan.
Sumber: ANTARA