Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Senin (25/5) pagi. Berdasarkan data di laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 09.16 WIB, harga emas naik Rp30.000 menjadi Rp2.803.000 per gram dari sebelumnya Rp2.773.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut naik ke level Rp2.612.000 per gram.
Kenaikan ini membuat harga emas Antam berada pada level yang relatif tinggi di tengah fluktuasi pasar komoditas global. Meski demikian, harga emas tetap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.451.500
1 gram: Rp2.803.000
2 gram: Rp5.546.000
3 gram: Rp8.294.000
5 gram: Rp13.790.000
10 gram: Rp27.525.000
25 gram: Rp68.687.000
50 gram: Rp137.295.000
100 gram: Rp274.512.000
250 gram: Rp686.015.000
500 gram: Rp1.371.820.000
1.000 gram: Rp2.743.600.000
Dalam ketentuan pajak, transaksi emas batangan mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Sumber: ANTARA