Jakarta (KABARIN) - Asisten pribadi Matthew Perry, Kenneth Iwamasa, dijatuhi hukuman 41 bulan penjara karena menyuntikkan ketamin kepada aktor tersebut, yang menyebabkan sang aktor mengalami overdosis obat fatal.
Menurut siaran The Hollywood Reporter pada Kamis (28/5), Iwamasa pada tahun 2024 mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk mendistribusikan ketamin yang menyebabkan kematian.
Dia berulang kali memberikan ketamin kepada Perry meskipun sudah ada beberapa tanda peringatan bahaya, dan memberikan dosis yang menyebabkan kematian sang aktor pada 28 Oktober 2023.
Iwamasa, yang dibayar 150.000 dolar AS atau sekira Rp2,6 miliar per tahun, telah mengenal Perry sejak tahun 1992 dan menjadi asisten pribadinya pada 2022.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Iwamasa mengetahui perjuangan Perry menghadapi kecanduan dan telah diperingatkan oleh dokter bahwa ketamin tidak boleh dikonsumsi sendiri.
Mulai tahun 2023, Perry mengarahkan Iwamasa untuk mendapatkan ketamin baginya menurut memo putusan pengadilan.
Ia diperkenalkan kepada Salvador Plasencia, yang tahun lalu dijatuhi hukuman 30 bulan karena memberikan pasokan 20 botol ketamin untuk Perry selama dua minggu dalam periode menjelang overdosis.
Iwamasa membeli obat tersebut dalam beberapa kali pembelian, menyuntikkannya kepada Perry saat kecanduan aktor tersebut memburuk.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Iwamasa menemukan Perry tidak sadarkan diri karena reaksi buruk terhadap ketamin setidaknya pada dua kesempatan.
Beberapa hari sebelum overdosis, dia menyuntikkan ketamin kepada aktor itu dengan jumlah yang semakin meningkat.
Ia menemukan Perry meninggal di jacuzzi setelah memberikan ketamin dalam dosis besar, dosis ketiga Perry dalam sehari.
Jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman 41 bulan penjara terhadap Iwamasa.
Mereka berpendapat Iwamasa mengambil langkah-langkah untuk menutupi keterlibatannya dalam kematian Perry, menyembunyikan penggunaan ketamin aktor tersebut ketika diinterogasi oleh penegak hukum, serta memindahkan botol dan jarum suntik ketamin dari rumahnya.
Iwamasa akhirnya bekerja sama dalam penyelidikan dan memberikan informasi yang mengarah pada penemuan ketamin yang membunuh aktor tersebut menurut dokumen pengadilan.
Dalam surat kepada pengadilan ibu Perry, Suzanne Morrison, menyebut Iwamasa telah "membunuh" putranya.
"Kenny tahu, jika ia merasa tertekan secara berlebihan, dengan satu panggilan telepon kepada sejumlah orang di sekitar Matthew, bala bantuan akan segera datang, dan pekerjaannya akan aman," ujarnya
"Namun, alih-alih melindungi Matthew, ia malah membantu dan mendukung penggunaan narkoba ilegal, mengatur pasokan dari satu sumber, lalu sumber lainnya. Ia menyuntikkan narkoba ke tubuh Matthew meskipun ia sama sekali tidak memenuhi syarat," ia menambahkan.
Madeline Morrison, saudara perempuan Perry, menyebut Iwamasa telah mengkhianati keluarga dengan menyediakan narkoba untuk aktor tersebut.
Iwamasa meminta hukuman enam bulan penjara dan enam bulan tahanan rumah. Ia menekankan bahwa ia hanya mengikuti arahan majikannya dan berisiko kehilangan pekerjaannya jika menolak.
Putusan hukuman terhadap Iwamasa mengakhiri saga hukum yang berlangsung beberapa tahun setelah Perry ditemukan tidak sadarkan diri dan mengambang telungkup di bak air panas di rumahnya di Los Angeles, Amerika Serikat, setelah semakin bergantung pada ketamin.
Empat orang lainnya telah didakwa dan dijatuhi hukuman sehubungan dengan kematian Perry.
Pada bulan April, Jasveen Sangha, gembong narkoba North Hollywood yang mengaku bersalah menjual ketamin yang menyebabkan kematian Perry, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: The Hollywood Reporter