Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah
Jakarta (KABARIN) - Pemerintah meyakini indeks pasar Indonesia tetap akan berada pada kategori pasar negara berkembang (emerging market), meskipun terdapat catatan dalam laporan lembaga pemeringkat global MSCI Inc.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, menanggapi hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang kembali menempatkan Indonesia dalam kelompok emerging market.
Dalam laporan tersebut, MSCI mencatat adanya penyesuaian pada aspek Information Flow (arus informasi) Indonesia, yang turun dari penilaian “+” menjadi “−”.
Pemerintah menilai catatan itu sebagai bagian dari proses reformasi pasar modal yang tengah berjalan di dalam negeri.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, pemerintah bersama OJK dan BEI terus melakukan berbagai reformasi, mulai dari pengaturan free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Menurutnya, Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan pemerintah berkomitmen menjaga kepercayaan investor melalui reformasi berkelanjutan.
MSCI sendiri menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai, serta tidak menemukan isu pembatasan kepemilikan asing dalam evaluasi tahun ini.
Sorotan utama lembaga tersebut berada pada peningkatan transparansi kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga, yang disebut sejalan dengan agenda reformasi pemerintah dan otoritas pasar modal.
MSCI juga menambahkan bahwa secara keseluruhan, terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets pada siklus tahun ini.
Penyesuaian Indonesia dan Turki pada aspek aksesibilitas pasar tidak mengubah status Indonesia sebagai emerging market. Keputusan resmi klasifikasi pasar akan diumumkan MSCI pada Annual Market Classification Review tanggal 23 Juni 2026.
Pemerintah bersama otoritas terkait juga terus mendorong reformasi pasar modal, antara lain melalui peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai berlaku bertahap sejak Maret 2026, serta penguatan transparansi kepemilikan dan keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen.
Selain itu, langkah lain yang ditempuh mencakup akselerasi demutualisasi BEI, pembatasan investasi institusi seperti dana pensiun dan asuransi pada saham tertentu, penguatan penegakan aturan, hingga peningkatan tata kelola emiten.
Airlangga menyebut reformasi tersebut ditopang kondisi makroekonomi yang stabil, termasuk inflasi terkendali dan nilai tukar yang terjaga, sehingga tetap menjaga kepercayaan investor.
Ia juga menegaskan bahwa kombinasi reformasi pasar modal dan stabilitas ekonomi akan memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.
Di sisi eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter dan fiskal, termasuk penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 serta pengelolaan pembiayaan negara yang prudent.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menilai hasil review MSCI secara proporsional, sembari memastikan reformasi terus berjalan hingga pengumuman resmi klasifikasi pada 23 Juni 2026.
Sumber: ANTARA