Jakarta (KABARIN) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan nama-nama calon anggota Komite Reformasi Polri. Prasetyo menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menekankan bahwa proses penunjukan anggota komite berjalan sesuai mekanisme resmi.
Prasetyo, yang juga menjabat sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto, menambahkan bahwa Kapolri sama sekali tidak pernah mengajukan nama-nama calon. Ia menegaskan pula bahwa tidak ada penolakan dari Presiden terkait isu yang beredar tersebut, sehingga publik diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru.
“Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah ada penolakan dari Presiden,” kata Prasetyo usai pelantikan pejabat di Istana Negara, Jakarta.
Ia menambahkan Presiden Prabowo sendiri sudah mengantongi sembilan nama anggota komite yang akan diisi tokoh-tokoh berkompeten di bidang hukum dan memiliki pengalaman di kepolisian. Saat ditanya soal kemungkinan mantan Kapolri ikut bergabung, Prasetyo hanya menanggapi singkat, “Nanti tunggu nama-namanya.”
Mengenai jadwal pengumuman dan pelantikan anggota komite, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo akan melakukannya pekan ini dan kembali bercanda soal tanggal pastinya, “Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya. Insya Allah besok.”
Pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi salah satu janji Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait reformasi internal kepolisian. Komite ini diharapkan bisa menghadirkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyebut pengumuman resmi tentang komite akan dilakukan paling lambat pertengahan Oktober 2025. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah tokoh hukum, seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, berpotensi masuk sebagai anggota komite tersebut.