Jakarta (KABARIN) - Agensi BigHit Music mengambil langkah hukum atas tindakan berbahaya oleh oknum penggemar obsesif (sasaeng) yang melanggar privasi dan mengancam keselamatan menyasar grup idola K-Pop, CORTIS.
Menurut siaran Korea Times, pada Senin (30/6), BigHit Music melalui platform penggemar Weverse mengumumkan telah mengambil tindakan atas beberapa insiden penyusupan ke area pribadi, termasuk tempat parkir di kediaman CORTIS.
Insiden lain meliputi upaya mendekati para anggota dengan menyamar sebagai staf acara atau petugas resmi, mengikuti mereka ke lokasi yang berkaitan dengan jadwal yang tidak dipublikasikan, hingga mendekati para anggota saat mereka sedang beristirahat di lounge bandara maupun di dalam pesawat.
Agensi juga menemukan tindakan yang dinilai sangat serius dan melanggar hukum saat CORTIS menjalani jadwal di Paris baru-baru ini. Dalam insiden tersebut, sebuah perangkat pelacak GPS berukuran kecil ditemukan terpasang pada kendaraan yang digunakan para anggota.
Dugaan pelanggaran lainnya mencakup penyewaan mobil dan penggunaan sopir lokal untuk terus membuntuti pergerakan para anggota, termasuk saat mereka menjalani aktivitas pribadi maupun jadwal yang tidak dipublikasikan. BigHit Music telah memberikan peringatan terkait berbagai insiden tersebut.
Agensi juga menegaskan akan mempertimbangkan seluruh langkah hukum yang tersedia apabila ada pihak yang melanggar etika sebagai penggemar dengan melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap staf keamanan atau operasional, atau menyebarkan informasi palsu yang memutarbalikkan tindakan sah yang diambil untuk melindungi para artis.
“Kami telah menyampaikan dengan tegas kepada pihak berwenang mengenai keseriusan kasus-kasus ini dan meminta penyelidikan menyeluruh serta hukuman berat berdasarkan kebijakan tanpa toleransi, tanpa penyelesaian damai maupun keringanan hukuman,” tutur agensi.
Pemberitahuan itu turut diunggah di platform penggemar Weverse oleh BigHit Music menyatakan bahwa mereka secara rutin mengajukan laporan pidana berdasarkan pemantauan selama 24 jam dan laporan yang dikirimkan oleh para penggemar.
BigHit Music mengatakan pihaknya terus mengambil tindakan tegas terhadap unggahan berniat jahat di internet, pelanggaran hak-hak artis, penyebaran informasi penerbangan secara ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran privasi maupun etika sebagai penggemar.
“Kami telah mengidentifikasi berbagai unggahan dan komentar di platform online yang melanggar hak-hak artis. Laporan terbaru mencakup konten yang berisi penghinaan dan pelecehan, penyebaran informasi palsu mengenai artis maupun performa album dan lagu mereka, serta gambar hasil manipulasi yang merendahkan martabat atau bersifat melecehkan secara seksual,” kata BigHit Music.
Agensi juga mengungkapkan telah mengumpulkan bukti terhadap sejumlah akun yang diduga menjual informasi pemesanan penerbangan internasional para artis secara ilegal melalui media sosial dan platform daring lainnya.
“Kami telah mengajukan laporan pada Mei lalu, dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung. Baik penjualan maupun pembelian informasi penerbangan artis merupakan tindakan ilegal yang dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi serta Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi,” tambahnya.
BigHit Music menegaskan akan terus menempatkan keselamatan dan privasi para anggota sebagai prioritas utama serta menindak tegas setiap pelanggaran etika penggemar yang terjadi di kemudian hari.
Adapun CORTIS merupakan boy group beranggotakan Martin, James, Juhoon, Seonghyeon, dan Keonho yang debut pada Agustus tahun lalu. Grup ini terus membangun basis penggemar yang semakin besar melalui lagu-lagu seperti “GO!”, “REDRED”, dan “YOUNGCREATORCREW.”
Sumber: Korea Times