Mexico City (KABARIN) - Pemerintah Meksiko akan menempuh jalur hukum terhadap Amerika Serikat (AS) menyusul kematian 17 warga negaranya saat berada dalam tahanan Immigration and Customs Enforcement (ICE) maupun dalam operasi penegakan imigrasi yang dilakukan lembaga tersebut.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers di Istana Nasional, Mexico City, Kamis (9/7).
Dalam kesempatan itu, pejabat pemerintah memaparkan bahwa sebanyak 14 warga Meksiko meninggal dunia di pusat-pusat penahanan ICE, sementara tiga lainnya tewas dalam operasi penegakan imigrasi yang dilakukan lembaga tersebut.
Menteri Luar Negeri Meksiko Roberto Velazquez Alvarez mengatakan pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan jalur diplomatik, tetapi akan memulai proses hukum untuk mengungkap penyebab kematian warga negaranya tersebut.
"Kementerian Luar Negeri akan meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab kepada jaksa negara bagian dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas kematian warga negara Meksiko di dalam tahanan ICE maupun dalam operasi ICE," kata Alvarez.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah Meksiko telah mengerahkan berbagai upaya diplomatik dan konsuler, termasuk memberikan bantuan hukum dan keuangan kepada keluarga korban.
Pemerintah juga telah mengirimkan 11 nota protes diplomatik kepada pemerintah AS terkait setiap kasus tersebut, sekaligus menuntut penyelidikan menyeluruh atas seluruh insiden yang terjadi.
"Dengan kata lain, kami akan melampaui ranah diplomatik dan langsung mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa di Amerika Serikat terkait insiden-insiden tersebut, serta meminta penyelidikan pidana atas apa yang telah dan sedang terjadi," ujar Alvarez.
Selain mengambil langkah hukum terhadap pemerintah AS, Meksiko juga akan mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola pusat penahanan ICE.
Menurut Alvarez, pemerintah akan mengirimkan surat penghentian pelanggaran kepada perusahaan-perusahaan tersebut atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta kondisi penahanan yang menyebabkan 14 warga Meksiko meninggal dunia saat berada di bawah pengawasan kontraktor swasta.
Pemerintahan Presiden Donald Trump menjadikan pengendalian arus migrasi di kawasan sebagai salah satu prioritas utama kebijakan dalam negeri maupun luar negerinya.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui operasi penegakan imigrasi yang agresif terhadap komunitas migran di AS dan menuai kritik dari berbagai organisasi internasional maupun sejumlah pemerintah karena diduga melanggar hak asasi manusia.
Dalam kasus terbaru yang berkaitan dengan kebijakan penindakan imigrasi pemerintahan Trump, agen ICE menembak mati Lorenzo Salgado Araujo, warga negara Meksiko berusia 52 tahun, di Houston, Texas.
Lorenzo telah menetap di Amerika Serikat selama 30 tahun dan meninggalkan seorang istri serta dua orang anak.
Sumber: Anadolu_OANA