Polisi jadwalkan pemeriksaan DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya atau yang dikenal dengan nama DJ Panda terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina.

“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah di Jakarta.

Pemanggilan ini menjadi yang pertama bagi DJ Panda setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” tambah Iskandarsyah.

Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah DJ Panda akan hadir dalam panggilan pertama itu atau tidak.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya. Ia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti-bukti yang dianggap berbahaya bagi dirinya dan kandungannya.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pengancaman itu bermula saat Erika menutupi kehamilannya selama sembilan bulan. Ia mengaku diancam melalui grup WhatsApp berisi sekitar 500 orang, di mana salah satu pelaku yang disebut adalah DJ Panda.

“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” kata Erika.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka