Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Pengumuman itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Abdul Wahid muncul di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Ia diperlihatkan bersama dua tersangka lain yang turut terjerat dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu menjadi bagian dari rangkaian OTT yang digelar KPK sepanjang tahun ini.
Menurut laporan, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.46 WIB, sebelum akhirnya dibawa ke ruang konferensi pers untuk diperlihatkan ke publik.
OTT terhadap Gubernur Riau ini menjadi yang keenam sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar lima OTT lain di berbagai daerah dengan kasus yang beragam.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dan menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian pada Juni 2025, KPK kembali beraksi di Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 yang berkaitan dengan dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Sementara yang kelima, KPK menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang turut menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.