Jakarta (KABARIN) - Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan pengingat terhadap kekayaan flora dan fauna nusantara, setiap tahunnya Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada 5 November.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional berawal dari kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Tujuan ditetapkannya hari ini adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian flora dan fauna Indonesia, serta menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab nasional dalam menjaga kekayaan alam yang menjadi identitas bangsa.
Dalam Keppres tersebut, juga ditetapkan tiga jenis puspa (bunga) dan tiga jenis satwa (hewan) sebagai simbol nasional. Masing-masing memiliki makna filosofis berdasarkan karakter dan kekayaan hayati Indonesia.
1. Tiga puspa nasional meliputi:
- Bunga Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa, melambangkan kesucian dan keindahan.
- Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai Puspa Pesona, menggambarkan keanggunan dan daya tarik alam Indonesia.
- Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai Puspa Langka, mencerminkan keunikan flora Indonesia yang langka dan dilindungi.
2. Tiga satwa nasional yang ditetapkan adalah:
- Komodo (Varanus komodoensis) sebagai Satwa Nasional, mewakili hewan darat yang hanya hidup di Indonesia.
- Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai Satwa Pesona, simbol keindahan fauna air nusantara.
- Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai Satwa Langka, menjadi ikon langka yang hidup di hutan-hutan Jawa.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Secara global, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati terbanyak atau disebut negara megabiodiversitas.
Banyak spesies yang hanya dapat ditemukan di wilayah nusantara, mulai dari hewan langka hingga tumbuhan berkhasiat tinggi.
Pemerintah pun memperkuat langkah pelestarian tersebut melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, yang mencakup 914 jenis tumbuhan dan satwa langka.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan warisan alam tersebut dapat tetap dinikmati oleh generasi mendatang.
Google Doodle turut merayakan HCPSN 2025
Pada peringatan tahun 2025, Google turut merayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dengan menampilkan Google Doodle khusus di halaman utama pencarian untuk pengguna Indonesia.
Doodle tersebut menampilkan ilustrasi buatan tangan yang menggambarkan flora dan fauna khas Indonesia dari habitat darat, laut, dan udara.
Melalui tampilan visual yang penuh warna, Google ikut mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat kekayaan alam sekaligus menjaga keanekaragaman hayati Nusantara.
Dengan merayakan HCPSN 2025, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan, mulai dari langkah kecil seperti menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan, hingga mendukung kebijakan perlindungan satwa dan tumbuhan langka.