Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang melibatkan lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam proses penyelidikan itu, KPK menduga ada praktik janggal terkait lahan negara yang justru dijual kembali kepada negara.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Asep menjelaskan, lahan milik negara tersebut tidak hanya dijual kembali, tetapi harganya juga diduga dipatok lebih tinggi dari nilai pasar. Padahal, kata dia, lahan milik negara yang dipakai untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibeli lagi.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” ucapnya.
Karena itu, KPK mulai menyisir pengadaan lahan untuk proyek Whoosh yang dinilai tidak wajar. “Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa KPK akan menindak pelanggaran yang berkaitan dengan pembayaran tidak wajar hingga dugaan mark up. “Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” ujarnya.
Isu dugaan korupsi dalam proyek Whoosh sebelumnya mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap adanya indikasi mark up anggaran melalui video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Ia juga mempertanyakan aliran uang tersebut. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi terkait temuannya. Respons demi respons kemudian muncul dari kedua pihak, hingga Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK pada 26 Oktober 2025. Sehari berselang, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Kasus ini kini terus diperdalam, termasuk soal dugaan tanah negara yang berpindah tangan secara tidak wajar.