Lelang besar KPK hadirkan 176 lot barang sitaan mulai 10 November-9 Desember

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - KPK resmi membuka lelang untuk 176 lot barang sitaan yang berlangsung dari 10 November sampai 9 Desember 2025 sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa proses penetapan pemenang sekaligus batas akhir memasukkan penawaran dilakukan pada 9 Desember. Ia menegaskan bahwa lelang sudah dimulai sejak diumumkan di situs lelang.go.id.

“Jadi, yang perlu dipahami bahwa tanggal 9 Desember itu adalah tanggal penetapan pemenang sekaligus sebagai batas akhir memasukkan penawaran. Jadi, kapan mulai lelang? Mulai lelang sejak diumumkan di webnya lelang.go.id, tanggal 10 November sudah diumumkan,” ujar Mungki.

Ia mengajak masyarakat untuk langsung ikut serta dengan memasukkan penawaran atau uang muka pada barang-barang sitaan yang berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Pokoknya sepanjang sudah tayang di web lelang.go.id, masyarakat sudah bisa langsung memasukkan penawarannya. Kemudian di tanggal 9 Desember nanti itu adalah tanggal penentuan pemenang,” katanya.

Mungki menerangkan bahwa setelah pengumuman dimulainya proses lelang, publik dapat mengikuti sesi aanwijzing atau penjelasan detail mengenai barang yang dilelang. Untuk wilayah Jakarta, sesi ini digelar di Gedung Rupbasan KPK di Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Kramat Jati, pada 2 Desember 2025 mulai pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.

Setelah seluruh tahapan berjalan, KPK akan menetapkan pemenang pada 9 December 2025. Mereka yang terpilih wajib melunasi pembelian dalam waktu lima hari kerja setelah keputusan pemenang ditetapkan.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka