Mengenal Halim Kalla, adik Jusuf Kalla yang jadi tersangka kasus korupsi PLTU Kalbar

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kini jadi sorotan publik. Ia resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 6 Oktober. Kepala Kortastipidkor, Irjen Pol Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2008 hingga 2018.

Dalam periode itu, Halim Kalla menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara atau BRN. Ia diduga melakukan kesepakatan dengan Direktur Utama PLN saat itu, Fahmi Mochtar, agar perusahaannya bisa memenangkan tender proyek PLTU 1 Kalbar, meski perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi.

Sosok Halim Kalla

Halim Kalla lahir di Makassar pada 1 Oktober 1957 dan merupakan salah satu dari 17 anak pasangan Hadji Kalla dan Athirah Kalla. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Indonesia, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan lulus dari jurusan Ekonomi dan Bisnis di State University of New York, Buffalo.

Sebelum terseret kasus hukum, Halim dikenal sebagai pengusaha sukses dari keluarga besar Kalla Group, salah satu konglomerasi berpengaruh di kawasan Indonesia Timur. Lewat Haka Group yang ia dirikan, Halim mengelola berbagai bisnis di bidang konstruksi, otomotif, energi, dan properti.

Salah satu anak perusahaannya, PT Bumi Rama Nusantara, berdiri sejak 1983 dan awalnya bergerak di bidang konstruksi. Belakangan, perusahaan ini berganti nama menjadi PT Bakti Resa Nusa dan fokus pada bidang mekanik serta listrik.

Perjalanan karier dan bisnis

Halim juga dikenal inovatif di dunia otomotif. Lewat Haka Auto, ia pernah memperkenalkan kendaraan listrik lokal bernama Trolis, Erolis, dan Smuth EV di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022. Selain itu, ia juga sempat menggagas penerapan sistem bioskop digital di Indonesia melalui kerja sama dengan UFO Movies India pada 2006.

Tak cuma di dunia bisnis, Halim juga pernah terjun ke politik. Ia sempat duduk sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014 lewat Partai Golkar dan bertugas di Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di Kadin Indonesia.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Halim bermula dari indikasi adanya kesepakatan sebelum tender proyek PLTU 1 Kalbar dilakukan. PLN diduga sudah sepakat sejak awal untuk memenangkan PT BRN sebagai pemenang lelang.

Akibatnya, proyek pembangkit listrik berkapasitas 2x50 megawatt di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu tidak pernah selesai. Proyek ini bahkan mangkrak selama lebih dari sepuluh tahun dan berhenti total sejak 2016.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyidikan kepolisian, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp1,3 triliun. Selain Halim Kalla, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN berinisial RR, dan Dirut PT Praba Indo Persada berinisial HYL.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka