Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar.
Jakarta (KABARIN) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para calon peserta program magang untuk tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Ia menekankan pentingnya memahami seluruh ketentuan dan memilih program yang benar-benar sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing peserta.
Yassierli juga menambahkan bahwa waktu pendaftaran masih cukup panjang, sehingga peserta bisa mempersiapkan diri dengan matang sebelum mengajukan lamaran. Program magang ini akan terus dibuka hingga 12 Oktober 2025, memberi kesempatan luas bagi para pencari pengalaman kerja untuk ikut berpartisipasi.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” kata Yassierli di Jakarta.
Ia menjelaskan kalau proses seleksi peserta magang dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini perusahaan sedang membuka informasi tentang kebutuhan jumlah peserta magang. Setelah pengumuman itu keluar, baru para calon peserta bisa mendaftar sesuai bidang yang diminati.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” ujarnya.
Setiap calon peserta juga boleh memilih maksimal tiga tempat magang yang diinginkan. Seleksi akan dilakukan perusahaan mulai 13 Oktober untuk menentukan siapa saja yang diterima.
Yassierli menambahkan bahwa program magang ini merupakan gelombang pertama atau Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker berencana membuka batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian lain.
Program Magang Nasional ini adalah bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma dan Sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun.
Tujuannya untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda lewat magang terstruktur di berbagai sektor industri sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.
Kemnaker berperan sebagai penghubung antara lulusan yang punya keterampilan dengan perusahaan yang membuka kesempatan magang sesuai bidang mereka.
Menariknya, peserta magang akan mendapat insentif setara upah minimum kabupaten atau kota selama enam bulan. Nilainya maksimal Rp3,3 juta per bulan. Sistem ini juga dibuat agar peserta bisa magang di daerah asalnya, sehingga tidak perlu keluar biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.
Hingga kini, sudah ada 451 perusahaan yang bergabung dalam program Magang Nasional dengan total 1.300 posisi yang tersedia dan lebih dari 6.000 calon peserta yang sudah mendaftar.