Yerusalem (KABARIN) - Kantor UNRWA di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, diserbu pasukan Israel dalam jumlah besar pada Senin dini hari.
UNRWA melaporkan truk dan alat berat crane memasuki kompleks kantor, komunikasi dari dalam gedung terputus total, dan saat ini tidak ada staf PBB di lokasi.
UNRWA menegaskan aksi paksa ini melanggar hak dan kekebalan agensi PBB yang diatur oleh Konvensi Hak dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Gedung dan aset PBB seharusnya bebas dari penggeledahan, penyitaan, atau proses hukum.
Gubernur Yerusalem menyebut pasukan Israel bersenjata lengkap menahan petugas keamanan UNRWA dan menyita telepon mereka sehingga komunikasi dari dalam gedung terhenti. Seluruh kompleks kantor disegel sementara penggeledahan menyeluruh berlangsung.
Gubernur menilai serangan ini pelanggaran hukum internasional dan penghinaan terhadap martabat PBB. Aksi ini juga dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang mewajibkan negara anggota menghormati dan melindungi institusi PBB serta personel kemanusiaan.
Serangan terjadi setelah gelombang aksi oleh pemukim dan anggota Knesset Israel, menyusul larangan operasional UNRWA di Yerusalem Timur sejak 30 Januari. Staf internasional terpaksa meninggalkan kota, sementara staf lokal tidak berada di kantor saat serangan terjadi.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran serius soal keselamatan staf PBB dan kelangsungan operasi kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di wilayah tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025