Sport

Pencak silat tutup akhir kompetisi dengan raih dua emas untuk Indonesia

Bangkok (KABARIN) - Cabang pencak silat menutup kiprahnya di SEA Games 2025 dengan hasil yang bikin bangga. Bertanding di Impact Arena, Bangkok, Rabu, tim Indonesia sukses menambah dua medali emas pada hari terakhir kompetisi.

Emas pertama datang dari Muhammad Zaki Zikrillah Prasong di kelas C 55 hingga 60 kilogram. Zaki memastikan podium tertinggi tanpa harus turun ke gelanggang setelah lawannya asal Thailand, Tinnapat Janjaroen, memilih mundur dari pertandingan final.

Medali emas berikutnya disumbangkan Safira Dwi Meilani yang tampil meyakinkan di kelas B 50 hingga 55 kilogram putri. Safira keluar sebagai juara usai menaklukkan pesilat Vietnam Thi Hai Quyen di partai puncak.

Di nomor lain, Khoirudin Mustakim harus puas membawa pulang perak. Langkahnya terhenti setelah kalah dari wakil Singapura Andika Bin Razali Dhani pada laga final.

Perjalanan pencak silat Indonesia di SEA Games 2025 belum sepenuhnya berakhir. Masih ada satu partai final yang menunggu dari kelas E 65 hingga 70 kilogram. Tito Hendra Septa Kurnia dijadwalkan berduel dengan pesilat Malaysia Muhamad Helmi untuk memperebutkan emas.

Sebelumnya, pencak silat Indonesia juga sudah lebih dulu menyumbang emas dari nomor seni beregu putra. Trio Andika Dhanireksa, Rano Slamet Nugraha, dan Asep Yuldan Sani tampil solid dan meraih nilai tertinggi dari dewan juri.

Mereka mencatat skor 9,965 poin dan unggul tipis dari tim Singapura yang mengoleksi 9,935 poin. Hasil tersebut memastikan emas bagi Indonesia sejak hari Minggu.

Mengacu pada data Komite Olimpiade Indonesia hingga Rabu siang, Indonesia masih bertahan di posisi kedua klasemen sementara perolehan medali. Kontingen Merah Putih mengumpulkan 67 emas, 74 perak, dan 86 perunggu.

Thailand masih kokoh di puncak klasemen sebagai tuan rumah dengan raihan 158 emas, 105 perak, dan 71 perunggu. Sementara Vietnam menempel di posisi ketiga dengan koleksi 51 emas, 57 perak, dan 88 perunggu.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: