Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Jakarta (KABARIN) - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan diperingati pada Sabtu 21 Maret 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Kamis. Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan hilal yang dilakukan di berbagai daerah.
"Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," kata Menag RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemantauan dari tim hisab rukyat menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Brunei Darussalam Indonesia Malaysia dan Singapura atau MABIMS.
Secara perhitungan, tinggi hilal di Indonesia masih berada di bawah standar minimal dengan kisaran antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat sementara sudut elongasi berada di rentang 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Padahal dalam kriteria MABIMS, awal bulan hijriah dapat ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sehingga posisi hilal saat ini dinilai belum memenuhi syarat untuk terlihat.
Menag menegaskan bahwa pemerintah memfasilitasi penentuan awal bulan hijriah melalui Sidang Isbat sebagai bentuk peran negara dalam memberikan kepastian bagi umat Islam khususnya pada momen ibadah yang berkaitan dengan masyarakat luas.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari tim rukyatul hilal yang ditempatkan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, tidak ditemukan hilal yang terlihat.
Dengan kondisi tersebut, metode yang digunakan adalah istikmal atau penyempurnaan jumlah hari dalam bulan Ramadan menjadi 30 hari sebelum memasuki bulan Syawal.
Menag berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama sehingga umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan serta tetap menjaga suasana persatuan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri agar suasana hari raya berlangsung nyaman dan kondusif.
Sumber: ANTARA