News

Mabes Polri larang perayaan tahun baru dengan kembang api

Jakarta (KABARIN) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan Mabes Polri tidak mengizinkan pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2026 pada Rabu malam.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasanya dilakukan di akhir tahun,” kata Kapolri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa.

Soal razia dan penegakan sanksi bagi yang tetap nekat menggunakan kembang api, Kapolri menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Polda. Ia juga mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan korban bencana di Sumatera.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena situasi saat ini penuh kesedihan, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.

Kapolri menambahkan pihaknya menurunkan 234.000 personel yang akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal dan Tahun Baru. Pos terpadu ini melibatkan berbagai instansi seperti Kemenhub dan TNI untuk memastikan pelayanan berjalan terintegrasi dan sinergis.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan perayaan tahun baru di Jakarta akan berlangsung sederhana tanpa kembang api. “Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api supaya tidak terkesan bermewah-mewah,” katanya.

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api sebagai bentuk duka cita atas bencana di Sumatera. Corporate Communication Daniel Windriatmoko menyebut keputusan ini diambil agar momen pergantian tahun lebih bermakna dan mencerminkan solidaritas serta rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: