Jakarta (KABARIN) - Psikolog klinis Phoebe Ramadina M.Psi., Psikolog, menyarankan agar resolusi tahun baru dipandang sebagai bentuk menyayangi diri sendiri dengan memulai dari langkah-langkah realistis.
“Mulailah dari langkah kecil yang realistis, fokus pada proses, dan beri apresiasi pada setiap kemajuan sekecil apa pun,” kata Phoebe ketika dihubungi ANTARA, Senin.
Menurutnya, resolusi yang terlalu umum, terlalu tinggi, atau terlalu banyak sekaligus justru bikin berat dijalankan. Penting juga untuk tidak membandingkan diri dengan orang lain karena setiap orang punya ritme dan tantangan hidup masing-masing.
“Resolusi yang sehat sebaiknya spesifik, jelas, bisa diukur, dan dapat dilakukan secara bertahap. Resolusi juga perlu relevan dengan kebutuhan emosional dan situasi hidup kita sekarang, bukan sekadar mengikuti standar orang lain,” ujarnya.
Dengan target yang jelas dan realistis, otak lebih mudah membangun kebiasaan baru karena pencapaiannya terasa mungkin, bukan menakutkan. Resolusi yang selaras dengan kebutuhan pribadi dan dilakukan bertahap juga lebih mungkin dijalani dengan senang hati dan konsisten, bukan dengan tekanan.
Phoebe menekankan jika resolusi tahun lalu belum tercapai, itu bukan tanda kegagalan, tapi sinyal untuk mengevaluasi target, kondisi hidup, atau faktor kelelahan fisik dan emosional.
“Apa yang terpenting adalah melakukan refleksi, bukan menghakimi diri. Kita perlu bertanya dengan jujur pada diri sendiri tentang hambatan apa yang muncul, lalu menyesuaikan kembali target agar lebih sesuai dengan kapasitas kita. Sikap ini membantu kita belajar dari pengalaman, dan tidak tenggelam dalam rasa bersalah,” katanya.
Ia menegaskan, resolusi tidak selalu harus tercapai karena itu bukan ukuran nilai diri. Tidak tercapainya resolusi bisa jadi tanda pertumbuhan pribadi, perubahan prioritas, atau kesadaran akan batas diri sendiri.
Phoebe menyarankan agar resolusi dipandang sebagai alat refleksi dan panduan pertumbuhan, bukan kontrak mutlak yang harus dipenuhi tanpa memperhitungkan dinamika kehidupan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025