Balangan, Kalsel (KABARIN) - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan layanan PDAM gratis selama satu bulan bagi warga yang terdampak banjir.
Anggota DPRD Syahbudin mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih berjuang memulihkan rumah dan lingkungan setelah banjir.
“Sebagai wakil rakyat, kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri kondisi masyarakat. Banyak rumah warga yang masih belum bisa dibersihkan secara maksimal karena keterbatasan air,” ujarnya di Balangan, Jumat.
Syahbudin menambahkan air bersih jadi kebutuhan utama pasca banjir, bukan hanya untuk membersihkan lumpur tapi juga menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga. Ia menekankan tidak semua warga punya akses dekat ke sungai atau sumber air alternatif, sehingga proses pemulihan jadi lebih sulit.
“Tidak semua warga tinggal dekat dengan sungai atau sumber air alternatif. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Oleh karena itu, DPRD Balangan berharap pemerintah dan PDAM bisa mengambil kebijakan kemanusiaan dengan menggratiskan biaya layanan air selama satu bulan.
“Kami berharap pemerintah daerah, khususnya PDAM, dapat memberikan keringanan berupa penggratisan layanan air selama satu bulan. Kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat pemulihan setelah banjir,” kata Syahbudin.
Menurutnya, kebijakan ini tidak cuma meringankan beban ekonomi warga, tapi juga mendukung pemulihan lingkungan dan mencegah munculnya penyakit pasca banjir. “Ini bukan semata soal biaya, tetapi soal kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Balangan Abdul Hadi memerintahkan perbaikan rumah warga terdampak di Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong.
“Untuk rumah warga yang rusak itu segera diperbaiki oleh kita dan langsung kita sediakan konsultan perencana nanti untuk menangani masalah ini,” ujarnya.
Bupati juga meminta camat mendata desa dan jumlah rumah yang rusak untuk diajukan ke Dinas PUPRP agar segera diperbaiki. Bantuan nantinya berupa fisik atau material, bukan uang tunai.
“Kepada para warga yang terdampak jangan khawatir, karena pemerintah bersama Forkopimda tidak akan meninggalkan para korban dan akan selalu ada untuk warga,” tambah Abdul Hadi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026