News

Wacana Pemilu Digital Muncul, DPR Minta E Voting Dikaji Matang

Jakarta (KABARIN) - Gagasan penggunaan sistem pemungutan suara digital kembali mencuat jelang pembahasan soal Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai rencana penerapan e voting masih perlu dipelajari secara menyeluruh sebelum benar benar diterapkan di Indonesia.

Menurut Dasco, setiap ide yang dinilai bisa membawa perbaikan tentu layak untuk dibahas, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pemilu. Ia juga melihat e voting berpotensi membuat pelaksanaan pemilu lebih efisien dari sisi anggaran.

"Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia," kata Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan, sejumlah negara memang sudah lebih dulu memakai sistem e voting. Namun, pengalaman tersebut juga menunjukkan adanya tantangan, terutama soal keamanan teknologi. Dasco menyinggung bahwa di beberapa negara, hasil pemungutan suara bisa berubah karena celah dalam sistem.

"Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji," ujarnya.

Sebelumnya, wacana e voting juga disuarakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PDIP menegaskan tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sambil mendorong pemanfaatan e voting sebagai salah satu cara menekan biaya politik.

"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham.

Perdebatan soal e voting pun masih terbuka. Di satu sisi dianggap efisien, di sisi lain faktor keamanan dan kesiapan sistem dinilai tak bisa disepelekan.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: