Jakarta (KABARIN) - Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyarankan edukasi seks sebaiknya mulai diperkenalkan pada anak usia 3 sampai 4 tahun.
“Edukasi sudah bisa dimulai sejak usia dini kurang lebih 3-4 tahun, tentunya dengan bahasa yang sangat sederhana dan sesuai tahap perkembangan anak,” kata Bendahara HIMPSI Wilayah Aceh, Devi Yanti, M. Psi., Psikolog saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Devi menjelaskan, pada usia ini fokus pendidikan bukan tentang hubungan seksual, tapi pengenalan tubuh, batasan diri, dan rasa aman. Pendidikan seks berperan sebagai cara mengajarkan anak tentang tubuh, relasi sehat, dan perlindungan diri dari kekerasan.
Materi bisa disesuaikan dengan usia anak. Misalnya, untuk anak 3–5 tahun, mereka bisa mulai diajarkan nama-nama bagian tubuh dengan ejaan yang benar.
Orang tua juga sebaiknya mengenalkan area pribadi seperti alat kelamin dan payudara sebagai bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain tanpa alasan medis dan pendampingan orang tua.
Devi menekankan pentingnya mengenalkan perbedaan sentuhan yang baik, membingungkan, dan tidak nyaman agar anak bisa lebih paham.
“Jangan lupa untuk ajarkan mengenai hak anak untuk berkata tidak dan melapor pada orang dewasa yang terpercaya,” ujarnya.
Pada usia 6–9 tahun, anak bisa diajarkan lebih jelas soal batasan tubuh dan privasi, serta siapa saja orang dewasa yang bisa dimintai pertolongan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Mereka juga harus memahami risiko berinteraksi dengan orang asing maupun orang yang dikenal sebelumnya. Orang tua bisa mulai memasukkan materi dasar perubahan tubuh menjelang pubertas.
Untuk usia pra-remaja atau sekitar 10 tahun ke atas, Devi menekankan pentingnya anak memahami perubahan fisik dan emosional yang akan dialami saat pubertas.
Anak juga perlu diajarkan tentang konsep relasi sehat, rasa hormat, persetujuan (consent), risiko kekerasan seksual, perundungan, serta keamanan di dunia digital.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026