Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jejak pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, John Field.
“Kami akan telusuri itu ya. Kami akan perdalam itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Asep menekankan pentingnya penelusuran karena ada jeda waktu antara penangkapan dan penyerahan diri John Field yang bisa dimanfaatkan untuk memindahkan atau menyembunyikan bukti. Ia juga menyoroti kemungkinan tersangka bertemu saksi-saksi penting terkait kasus ini.
“Salah satunya kami mendalami apakah dia bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang dia miliki,” jelas Asep.
KPK berencana memeriksa John Field secara langsung untuk memastikan semua aktivitasnya dan mendalami materi pemeriksaan terkait bukti serta interaksi dengan saksi.
Sebelumnya pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026