News

KPK: Ada Forwarder Lain Terlibat Selain Blueray Cargo di Kasus Suap Bea Cukai

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa selain PT Blueray Cargo, masih ada penyedia jasa pengiriman atau forwarder lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Kalau soal pemberian, belum bisa dikonfirmasi. Tapi untuk keberadaan forwarder lain memang ada,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Asep menambahkan KPK sedang mendalami keterlibatan forwarder lain ini melalui pemeriksaan para tersangka dari kalangan internal Bea Cukai. Menurutnya semua jejak transaksi pada akhirnya akan kembali ke oknum yang terlibat.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, termasuk Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: