Jakarta (KABARIN) - Menjelang bulan suci, ritme kota ikut menyesuaikan. Di Jakarta, bukan hanya jadwal buka puasa yang berubah, tapi juga denyut dunia hiburan malam.
Melalui kebijakan terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa, hingga bar wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Lebaran.
Aturan ini menjadi bagian dari penyesuaian suasana ibu kota agar tetap kondusif selama bulan suci.
Ada Pengecualian, Tapi Bersyarat
Meski demikian, tidak semua usaha harus berhenti total. Tempat hiburan yang berada di hotel bintang empat dan lima serta kawasan komersial tertentu masih diperbolehkan beroperasi. Namun ada syarat penting: lokasinya tidak boleh berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, atau rumah sakit.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menjelaskan bahwa usaha yang mendapat izin tetap buka pun memiliki batas jam operasional yang ketat, yakni pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.
Tak hanya itu, pelaku usaha wajib melakukan proses tutup buku atau closed bill satu jam sebelum jam operasional berakhir.
Hari-Hari yang Tetap Wajib Tutup
Beberapa momen khusus tetap mengharuskan seluruh usaha hiburan tersebut berhenti beroperasi, yakni:
- Hari pertama Ramadhan
- Malam Nuzulul Quran
- Malam takbiran
- Hari pertama dan kedua Idul Fitri
Selain pengaturan jam, pemerintah juga menegaskan larangan keras terhadap konten pornografi, pornoaksi, erotisme, perjudian, narkoba, serta segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Menurut Andhika, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan penyesuaian proporsional agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Aturan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Menariknya, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi sektor pariwisata Jakarta yang tengah menunjukkan tren positif. Artinya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara roda ekonomi dan harmoni sosial.
Di kota yang tak pernah benar-benar tidur seperti Jakarta, bulan Ramadhan tetap menjadi momen refleksi—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi industri.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026