Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada 2021, 2022 dan 2025
Jakarta (KABARIN) - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan transaksi debt switch Surat Berharga Negara (SBN) pada 2026 senilai Rp173,4 triliun.
Nilai tersebut setara dengan jumlah SBN yang akan jatuh tempo pada 2026. Artinya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan utang negara agar tetap terkendali dan berkelanjutan.
Transaksi dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI, dengan penyelesaian (setelmen) sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI bukanlah hal baru. Skema ini sebelumnya juga dilakukan pada 2021, 2022, dan 2025.
Kesepakatan terbaru ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang digelar Jumat (20/2). Dalam pernyataan bersama, kedua otoritas menegaskan bahwa penerbitan maupun pembelian SBN tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential), disiplin pasar, dan integritas pasar.
Dalam praktiknya, pembelian SBN oleh BI dilakukan melalui pasar sekunder dari pelaku pasar, serta melalui mekanisme bilateral debt switch yang menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.
Kemenkeu dan BI menekankan bahwa seluruh proses penerbitan dan pembelian SBN akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dengan tata kelola yang kuat.
Koordinasi ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi dan pasar keuangan, baik domestik maupun global. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal, stabilitas moneter—terutama nilai tukar rupiah dan inflasi—serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Defisit APBN 2026 Dijaga di 2,68 Persen PDB
Dari sisi fiskal, Pemerintah berkomitmen mengelola APBN 2026 secara pruden dan berkesinambungan. Defisit diarahkan sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pembiayaan defisit akan dilakukan melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Untuk pembiayaan utang, pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar domestik dan global, serta melakukan penarikan pinjaman dalam dan luar negeri.
Pengelolaan portofolio utang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat agar struktur utang tetap sehat dan berkelanjutan.
BI Fokus Jaga Inflasi dan Rupiah
Di sisi moneter, BI mengarahkan kebijakan tahun 2026 untuk menjaga inflasi dalam kisaran 2,5 persen ±1 persen, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Strategi yang ditempuh antara lain melalui operasi moneter pro-pasar guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI juga akan mengelola struktur suku bunga, volume instrumen moneter, serta melakukan transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder secara terukur.
Menurut BI, seluruh langkah tersebut dilakukan dalam kerangka kebijakan moneter yang berhati-hati agar tetap konsisten dengan sasaran inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan kesepakatan ini, koordinasi erat antara fiskal dan moneter kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang terus bergerak.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026