Jakarta (KABARIN) - Kabar duka datang dari Kabupaten Sukabumi, ketika seorang anak laki-laki berusia 12 tahun meninggal dunia dengan dugaan mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, terlebih terjadi di momen umat Islam tengah bersiap menyambut ibadah puasa.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas kejadian tersebut.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya seorang anak di Sukabumi. Ini menjadi keprihatinan kita semua,” ujar Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak, Indra Gunawan, di Jakarta.
Saat ini, KemenPPPA masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. Dugaan sementara mengarah pada adanya kekerasan dalam lingkup keluarga, menyusul ditemukannya luka lebam dan luka bakar pada tubuh korban.
Indra menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai garda terdepan dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Menurutnya, keluarga adalah ruang pertama dan utama yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak.
“Resiliensi keluarga dan penguatan peran keluarga sebagai fungsi pengasuhan dan pendidikan yang pertama dan utama perlu terus dikuatkan,” ujarnya.
Kronologi Singkat
Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, ia sedang berada di rumah karena libur menjelang awal puasa. Ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi sempat menerima telepon dari istrinya yang meminta segera pulang karena anak tersebut disebut sedang sakit.
Setelah tiba di rumah, sang ayah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkup terdekat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan anak menjadi prioritas bersama.
Di tengah suasana Ramadan yang identik dengan kasih sayang dan penguatan nilai keluarga, peristiwa ini menjadi refleksi penting bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026