Polri Tangkap WNI Buronan Interpol Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja

waktu baca 2 menit

“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama R

Jakarta (KABARIN) - Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan Interpol, Rifaldo Aquiono Pontoh, warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan, Rifaldo merupakan subjek Interpol red notice. Ia diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta Imigrasi setempat.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Interpol melalui National Central Bureau (NCB) Manila. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Rifaldo akan melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Bali.

Berbekal koordinasi cepat lintas instansi, aparat akhirnya berhasil mengamankan Rifaldo setibanya di Bali.

Modus: Iming-iming Gaji Tinggi

Menurut penyidik, Rifaldo diduga menjalankan modus dengan memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan lowongan kerja bergaji tinggi di luar negeri. Namun kenyataannya, korban justru mengalami berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Korban disebut mengalami penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, hingga pemaksaan untuk membayar biaya besar jika ingin mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik TPPO berkedok lowongan kerja di luar negeri, yang kerap menyasar masyarakat dengan janji penghasilan besar.

Saat ini, Rifaldo akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka