Jakarta (KABARIN) - Kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di Koridor 13 rute Puri Beta–Petukangan, tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin, ternyata dipicu oleh faktor human error. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut salah satu sopir diduga tertidur saat mengemudi.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, insiden tersebut melibatkan bus Transjakarta operator BMP 263 dan MYS 17100 yang masing-masing dikemudikan sopir berinisial Y dan AS.
"Sopir Y pengemudi TJ Bianglala B 7136 SGA dari arah Kebayoran-Cipulir, kemudian AS pengemudi TJ Mayasari Bhakti arah Cipulir-Kebayoran B 7353 TGC," kata Ojo di Jakarta, Senin.
Menurut Ojo, kecelakaan bermula ketika kedua bus melaju di jalur masing-masing. Namun, sopir berinisial Y mengaku sempat tertidur saat berkendara sehingga kendaraannya keluar jalur dan masuk ke arah berlawanan hingga terjadi tabrakan adu banteng.
"Korban luka berjumlah terkini 24 orang, berasal dari bus yang dikemudikan AS dari Cipulir-Kebayoran, sedangkan bus yang dikemudikan Y tidak membawa penumpang," ujar Ojo.
Seluruh korban luka langsung mendapatkan penanganan medis. Para penumpang dirawat di RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi.
"Dua orang di antaranya mengalami patah tulang, dirawat di RS Sari Asih Ciledug. Korban meninggal tidak ada, sedangkan evakuasi dua bus yang terlibat laka sedang dilakukan," tutur Ojo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mencatat jumlah korban luka sebanyak 23 orang dengan kondisi luka ringan.
"Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Saat itu, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan. Petugas langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Saat ini, petugas lalu lintas sedang mengevakuasi korban ke RS terdekat untuk pemulihan dan lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kondisi fisik pengemudi, terutama pada layanan transportasi publik yang membawa banyak penumpang setiap hari. Mengemudi dalam kondisi mengantuk bisa berujung fatal, bukan hanya bagi sopir, tetapi juga bagi keselamatan banyak orang di jalan.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026