Money

Menkeu Laporkan Rencana Pengambilalihan PNM ke Presiden

Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak

Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dirinya sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM.

Purbaya mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final dari pemerintah.

“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan proses perhitungan terkait rencana tersebut masih terus berjalan. Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk menilai dampak serta potensi keuangan jika PNM berada di bawah Kemenkeu.

Meski begitu, Purbaya menegaskan kemungkinan pembatalan tetap terbuka karena wacana tersebut masih sebatas opsi yang sedang dikaji. Pemerintah bersama Danantara akan menentukan langkah yang dianggap paling menguntungkan bagi negara.

“Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” tuturnya.

Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada awal Februari. Ia mengusulkan agar PNM yang saat ini merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Keuangan.

Rencana itu didasari keinginan untuk membuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada pelaku usaha mikro dan kecil menjadi lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga ingin memaksimalkan pemanfaatan subsidi bunga KUR yang setiap tahun mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Purbaya, jika PNM berada langsung di bawah Kemenkeu, dana subsidi tersebut bisa lebih optimal dimanfaatkan sebagai modal kerja produktif bagi pelaku usaha kecil.

Ia juga menilai langkah tersebut lebih efisien karena PNM sudah memiliki sumber daya manusia yang berpengalaman dalam mendampingi nasabah mikro. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru untuk menjalankan fungsi yang sama.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: