News

Menbud: Bahasa Daerah Jangan Cuma Dilindungi, Tapi Dipakai

Jakarta (KABARIN) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah menjadi salah satu fokus dalam melindungi, mengembangkan, dan memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan bahasa daerah tidak hanya dilindungi, tetapi juga terus digunakan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan antargenerasi,” ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menbud saat pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menekankan bahwa bahasa daerah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam membangun ketahanan budaya nasional.

Lebih lanjut, Menbud menjelaskan pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bertransformasi dari sekadar pelestarian pasif menjadi revitalisasi aktif. Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi dalam sistem pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan peran generasi muda dalam produksi konten kreatif berbasis bahasa daerah.

Dia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data melalui dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai fondasi kebijakan di tingkat daerah.

“PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan kebudayaan yang berbasis kondisi faktual di lapangan. Dari situlah kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPD RI Filep Wamafma menilai perlunya penguatan signifikan terhadap substansi RUU Bahasa Daerah yang tengah dibahas.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan dapat terus dikawal agar RUU Bahasa Daerah ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah,” ujarnya.

Perwakilan Provinsi Papua, David Harold Warumi menyoroti pentingnya pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga secara serius.

Ia menyampaikan bahwa berbagai aspirasi dari masyarakat adat juga menunjukkan adanya kebutuhan nyata terhadap penguatan kebijakan serta dukungan kelembagaan di daerah.

“Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa. Bahasa daerah adalah identitas sekaligus warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kami berharap adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di wilayah Papua,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Provinsi Jambi, Abu Bakar Jamalia, menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis Kementerian Kebudayaan, khususnya dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan program-program kebudayaan di daerah.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: