News

Gaza Bantah Klaim 602 Truk Bantuan Masuk, Sebut Data Tidak Akurat

Istanbul (KABARIN) - Kantor media pemerintah di Gaza pada Jumat (10/4) membantah klaim utusan Dewan Perdamaian Nickolay Mladenov yang menyebut 602 truk bantuan telah memasuki wilayah tersebut sehari sebelumnya.

Menurut kantor media Gaza, jumlah truk yang benar masuk pada 9 April hanya 207 unit. Dari total tersebut, 79 truk di antaranya membawa bantuan kemanusiaan, sementara sisanya berisi barang komersial.

Sebelumnya, Mladenov melalui platform X menyatakan bahwa "602 truk memasuki Gaza dengan pasokan penting bagi keluarga yang telah menunggu terlalu lama," dan menyebutnya sebagai bentuk perluasan akses bantuan.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Gaza menilai angka itu "tidak benar, tidak akurat, dan tidak kredibel."

"Data untuk 9 April menunjukkan hanya 207 truk yang masuk ke Jalur Gaza, termasuk 79 truk bantuan," demikian pernyataan kantor media tersebut.

Mereka menilai jumlah bantuan yang masuk masih jauh dari kebutuhan kemanusiaan dan belum mencerminkan adanya perluasan akses seperti yang diklaim.

Selain itu, kantor media Gaza juga menyebut pelaksanaan protokol kemanusiaan oleh Israel dalam kesepakatan gencatan senjata belum mencapai target, dengan realisasi yang disebut belum melebihi 38 persen.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa "memutarbalikkan fakta tidak dapat menyembunyikan skala bencana" serta menyerukan intervensi internasional untuk melindungi warga sipil.

Menurut mereka, kesepakatan gencatan senjata sebenarnya mengatur masuknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk bahan bakar. Namun hingga kini, realisasi distribusi masih jauh dari angka tersebut.

Data dari Kementerian Kesehatan Palestina mencatat bahwa pelanggaran gencatan senjata sejak 10 Oktober 2025 telah menyebabkan 736 orang tewas dan 2.035 lainnya luka-luka hingga 18 Maret.

Sejak Oktober 2023, konflik di Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, melukai sekitar 172.000 orang, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di wilayah tersebut.

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: