News

Jenis Kebiasaan yang Sering Dinormalisasi dan Berujung pada Pelecehan Verbal

Jakarta (KABARIN) - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto menyoroti masih banyaknya kebiasaan yang dinormalisasi di masyarakat sehingga pelecehan seksual verbal terus terjadi.

“Masih banyak kebiasaan yang dinormalisasi di masyarakat yang sebenarnya termasuk membuka diri secara verbal. Salah satunya adalah menganggap komentar terhadap tubuh atau penampilan sebagai hal yang wajar, padahal seringkali mengandung objektifikasi,” kata Kasandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, sejumlah perilaku lain juga kerap dianggap normal, seperti candaan bernuansa seksual yang dibenarkan atas nama humor, percakapan atau fantasi seksual terhadap seseorang di ruang digital, hingga praktik catcalling di ruang publik.

Menurutnya, kebiasaan tersebut terus berulang karena dianggap sepele dan tidak berdampak serius, padahal termasuk dalam spektrum kekerasan seksual yang saling berkaitan.

“Perilaku-perilaku ini terus berlangsung karena dianggap sepele dan tidak berdampak serius. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang saling berhubungan,” ujarnya.

Kasandra menambahkan, normalisasi ini berdampak luas karena membuat pelaku tidak merasa bersalah, korban enggan melapor, dan masyarakat menganggap tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menyoroti bahwa pemahaman keliru tersebut masih ditemukan bahkan di kalangan pihak yang berperan dalam penegakan hukum.

Dari sisi korban, dampak pelecehan verbal bisa sangat serius, mulai dari rasa malu, marah, cemas, hingga hilangnya rasa aman, terutama ketika menjadi objek pembicaraan seksual tanpa persetujuan.

Dalam banyak kasus, korban juga dapat mengalami penurunan kepercayaan diri hingga menarik diri dari lingkungan sosial akibat tekanan psikologis.

Kasandra mengutip kajian psikiater dan peneliti asal Amerika Serikat Judith Herman pada 1992 yang menjelaskan bahwa korban kekerasan, termasuk verbal, sering memilih diam sebagai bentuk perlindungan diri.

Ia menambahkan, dalam lingkungan sosial seperti kampus atau pertemanan, korban kerap ragu untuk bersuara karena khawatir akan stigma, disalahkan, atau dikucilkan, serta mempertanyakan apakah pengalaman yang dialami cukup serius untuk dilaporkan.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: