Tekno

Komdigi Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas RRI hingga 5 Mei 2026

Jakarta (KABARIN) -

Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI) untuk masa jabatan 2026–2031 yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2026.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI," kata Ketua Panitia Seleksi Edwin Hidayat Abdullah dalam siaran pers kementerian yang dikutip pada Kamis.

Edwin menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pengawas merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola RRI agar lebih profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik," katanya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI Tahun 2026–2031 akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Warga yang ingin mengikuti proses seleksi dapat mengecek informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Untuk menjamin keterbukaan informasi publik, seluruh tahapan seleksi akan diumumkan melalui kanal informasi resmi kementerian.

Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: